Oleh: Miftah Asyrofi Muhtar
Kurikulum merdeka belajar
merupakan evaluasi dari kurikulum 2013. Merdeka belajar mulai diresmikan dan
diumumkan oleh Nadiem Makarim Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan
Teknologi pada bulan Februari 2021. Ada beberapa progam yang diterapkan dalam
kurikulum merdeka belajar ini terkhusus bagi mahasiswa. Progam merdeka belajar
untuk mahasiswa meliputi pertukaran mahasiswa, kampus mengajar, magang merdeka,
dan masih banyak yang lainnya.
Sebenarnya banyak yang
mengkritisi mengenai kenapa kurikulum 2013 yang sejatinya belum dilaksanakan
secara sempurna tetapi sudah diganti dengan progam-progam baru yang justru
memiliki banyak perbedaan. Bahkan sekolah di pelosok-pelosok desa pun belum
sepenuhnya bisa menerapkan kurtilas dengan baik tetapi sudah diganti dengan
kurikulum baru dengan berbagai progam yang begitu banyak. Penulis mencoba untuk
memberikan riset dan opini mengenai kurikulum merdeka ke dua sekolah dan
jenjang yang berbeda di daerah Boyolali yaitu di MTs Negeri 11 Boyolali dan MIM
Walen 1 Boyolali. Kebanyakan dari mereka ketika di wawancarai mengenai
kurikulum merdeka ini mengatakan bahwa kurikulum ini sangat baik, sangat
mendukung bahwa belajar bukan hanya di sekolah saja tetapi bisa dimanapun,
kapanpun, dan dengan siapapun. Tetapi ada sisi buruk dan membingungkan terutama
bagi guru-guru yang ada di sekolah dasar yaitu bagaimana caranya mereka
menerapkan pembelajaran dengan topik tema dan menyangkutkannya ke pembelajaran
lain atau terhadap objek-objek lain yang memiliki hubungan dengan pembelajaran
tersebut. Selain itu mereka juga bingung mengenai apa yang dinamakan progam
sekolah penggerak, guru penggerak dan lain sebagainya. Bahkan dari kedua
sekolah tersebut belum lama baru menerapkan kurikulum 2013 dan bahkan belum di
implementasikan secara maksimal.
Memang sebenarnya kurikulum
merdeka sangatlah baik tujuannya. Dari sisi mahasiswa, mereka sangat di
untungkan karena dapat menimba ilmu baru diluar kampus dan mendapatkan
pengalaman yang lebih. Tidak hanya itu, mereka para mahasiswa yang ikut serta
dalam progam-progam merdeka belajar kampus merdeka juga mendapatkan uang saku. Uang
saku itupun tergolong sangat banyak jika diberikan kepada mahasiswa dan cukup
untuk kebutuhan satu bulan mereka. Bahkan ada salah satu progam kampus merdeka
yang dibiayai sampai dengan 40 juta untuk mengabdi di salah satu desa dan
memberikan dampak untuk desa tersebut. Nama progam pengabdian masyarakat
tersebut adalah PPK (Progam Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa) yaitu
progam yang memberikan peluang kepada organisasi mahasiswa untuk melakukan
pengabdian ke masyarakat dan memberikan dampak ke masyarakat tersebut.
Mahasiswa yang mengikuti
progam-progam merdeka belajar kampus merdeka memang mereka merupakan pilihan. Karena
sebelum mengikuti progam-progam ini mereka harus mengumpulkan persyaratan
seperti minimal IPK, pengalaman, CV, dan lain sebagainya serta melakukan Tes
secara daring yang diselenggarakan oleh Kemendikbud. Bagi mereka yang lolos
tahap seleksi maka mereka akan diberikan pembekalan terlebih dahulu agar siap
terjun ke progam-progam sasaran. Banyak pengalaman yang akan mereka dapatkan
karena mereka akan belajar di luar kampus dan tentunya akan mendapatkan ilmu
yang lebih dibandingkan mahasiswa yang tidak mengikuti progam ini. Contohnya mereka
mengikuti progam pertukaran pelajar, mereka dapat menimba ilmu di salah satu
kampus tujuan mereka dan progam studi pilihan mereka selama satu semester. Progam
Magang merdeka, dimana mereka para mahasiswa diberikan kesempatan untuk menimba
ilmu di perusahaan-perusahaan besar. Tentunya progam-progam merdeka belajar
tersebut sangatlah baik untuk menumbuhkan kreativitas mahasiswa yang notabene
adalah kaum intelektual dan sebagai agen of change disuatu peradaban.
Jika dilihat dari satu sisi
sebenarnya memang menguntungkan dan memberikan pengalaman untuk mahasiswa. Tetapi
tak banyak dari mereka yang mengeluh dan mengkritisi mengenai progam-progam
kampus merdeka ini. Dari riset penulis yang telah dilakukan ada mahasiswa yang mengatakan
bahwa progam kampus merdeka tidak tepat jika kuliah untuk datang ke kampus
tetap harus dilakukan. Karena sebagain dari dosen tidak mentoleren mahasiswa
yang mengikuti progam kampus merdeka. Selain itu, yang sebenarnya mereka berhak
untuk mengkonversi SKS mereka tetapi kebijakan dari kampus berbeda. Padahal kebijakan
dari kemendikbud bahwa mahasiswa yang mengikuti progam kampus merdeka diberikan
konversi 20 SKS. Tetapi kenyataannya banyak kampus yang masih belum bisa
mengimplentasikan progam ini dengan baik.
Melihat dari sisi tersebut
penulis menyimpulkan bahwa apakah kebijakan yang dibuat oleh Kemendikbud kurang
atau memang dari kampus belum bisa mengimplementasikannya dengan baik? Jika dilihat
dari kasus diatas maka seharusnya Kemendikbud memberikan secara langsung jenis
mata kuliah yang bisa dikonversi agar tidak terdapat kesenjangan ketika progam
sudah dilaksanakan. Selain itu, kebijakan-kebijakan tersebut harus benar-benar
di evaluasi agar mereka para mahasiswa, dan elemen-elemen yang terkait dapat
mengimplementasikan progam merdeka belajar dengan baik sehingga nantinya dapat benar-benar
memberikan dampak dan sesuai tujuan dari kurikulum merdeka belajar di
luncurkan.

Komentar
Posting Komentar